Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Sumsel Lapor Jerat 17 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Tindak Tegas

Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Dalam rapat di Posko Karhutla Palembang pada Senin (24/8/2026), Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan bahwa polisi telah menangani 15 laporan polisi terkait karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Kesiapsiagaan penanganan karhutla dilakukan sejak awal tahun melalui kegiatan apel kesiapsiagaan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat di desa-desa. Menurut Sandi, pemerintah telah memiliki aturan yang jelas melarang pembakaran hutan dan lahan, termasuk Inmendagri dan Inpres, yang menjadi dasar bagi aparat untuk mengambil tindakan. Prabowo memastikan jumlah tersangka yang ditangkap dan meminta penjelasan mengenai motivasi pelaku. Sandi menjelaskan bahwa rata-rata pembakaran dilakukan untuk memudahkan pembukaan lahan, sementara sejumlah kasus lain terkait pembakaran kebun tebu milik PTPN yang diduga meningkatkan rendemen dan rasa manis tebu, meski praktik ini sudah dilarang karena berdampak negatif pada wilayah lain. Prabowo menegaskan bahwa pelaku harus ditangkap dan ditindak tegas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait