Kapolri: Revisi UU Ciptaker Harus Ciptakan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sedang digerakkan bersama buruh, pemerintah, DPR, dan pengusaha. Menurutnya, revisi tersebut harus fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perlindungan, dan kesejahteraan buruh. Proses ini diharapkan dapat menjawab sembilan isu krusial yang diperjuangkan buruh, termasuk pengaturan upah minimum dan jaminan sosial. Sigit menekankan pentingnya buruh terus mengawal proses revisi agar perjuangan yang telah berlangsung lama dapat terwujud. Ia juga menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terjalin antara buruh dan pengusaha, yang kini duduk bersama untuk merencanakan masa depan yang inklusif dan progresif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
Kapolri Soroti Tantangan AI dan Robotik, Buruh Indonesia Diminta Tingkatkan Daya Saing
Berita terkait
Kapolri Komitmen Dukung Perjuangan Buruh, Pemerhati Hukum: Bukti Negara Hadir
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 17.41
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.49
Kapolri Siap Kawal Perjuangan Buruh, Titip Pesan Tetap Jaga Ketertiban
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.11
Kapolri Dialog dengan Bos-bos Buruh, Ini yang Dibahas
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.48