Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Karhutla Kalimantan, Anggota DPR Minta Status Darurat Segera Dievaluasi

Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah segera mengevaluasi status kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Berdasarkan data BPBD, hingga 22 Agustus 2026 tercatat 413 titik karhutla dengan total luas area terbakar mencapai 936,95 hektar. Akibatnya, kualitas udara menurun dan jarak pandang terbatas, sekaligus mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Hetifah menekankan bahwa isu karhutla sudah tidak lagi hanya soal pemadaman, tetapi juga melibatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan publik. Ia mendesak evaluasi status kedaruratan dilakukan segera berdasarkan data dan ancaman yang ada, tanpa menunggu situasi memburuk. Ia juga meminta pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan menyiapkan protokol khusus bagi sekolah, termasuk pembatasan aktivitas luar ruang, penyediaan masker, hingga kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh di wilayah dengan kualitas udara berbahaya.

Lebih lanjut, Hetifah meminta fasilitas kesehatan untuk menangani peningkatan gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan. Ia juga mendesak penguatan upaya pemadaman dan pencegahan, termasuk verifikasi cepat terhadap setiap titik panas (hotspot). Wilayah paling terdampak meliputi Kabupaten Kutai Barat, Paser, Kota Samarinda, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait