Karya seni pari corek Sang Buddha di area persawahan Kabupaten Semarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Karya seni pari corek bergambar Sang Buddha karya seniman Sidik Gunawan dibuat di area persawahan Dusun Sidorejo, Bergas Lor, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Karya ini diselesaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026, dan memadukan tiga elemen utama: seni, pertanian, serta kearifan lokal dan nilai spiritual dalam semangat ecodharma. Dibuat khusus untuk memperingati Hari Raya Asadha 2570 BE, karya ini menampilkan gambar Sang Buddha yang terukir rapih di atas lahan pertanian sawah terbuka. Warga setempat dan pengunjung dapat langsung melihat karya ini dari udara, seperti terlihat dalam foto udara yang dokumentasikan oleh ANTARA FOTO/Aprillio Akbar. Kegiatan ini menekankan kolaborasi antara seniman dan komunitas pertanian lokal, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan keberlanjutan lingkungan di sektor pertanian.
Dengan menggabungkan estetika seni dan fungsi pertanian, karya pari corek ini tidak hanya menjadi daya tarik wisata visual, tetapi juga simbol pertemuan budaya dan agama. Penyelenggaraan karya seni ini sekaligus menjadi upaya dokumentasi dan promosi nilai-nilai lokal yang sering terpinggirkan di tengah modernisasi. Foto udara menjadi media utama untuk memamerjakan karya ini, memungkinkan publik yang tidak hadir langsung tetap merasakan dampak visual dan makna filosofisnya. Kegiatan ini juga mendukung visi penguatan identitas budaya lokal melalui bentuk ekspresi seni yang inovatif dan berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Unik! Upacara HUT ke-81 RI di Semarang Berbahasa Jawa, Warga Tampil ala Petani
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
Momen Hangat Madonna Rayakan Ulang Tahun Ke-14 Putri Kembar, Stella dan Estere
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 03.12
Kabur ke Banyumas, Sopir Truk Tronton Penabrak Pembonceng NMax di Semarang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.08
Pupuk Indonesia Berhasil Genjot Produktivitas Padi Dairi Jadi 12,3 Ton per Hektare
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.06