Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasatgas PRR Dorong Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengimbau 16 kementerian/lembaga segera mengeksekusi program rehab-rekon pascabencana. Dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana rencana induk (renduk), 16 telah menerima alokasi anggaran, termasuk BMKG, Kemendikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertanian. Pelaksanaan rehab-rekon direncanakan berlangsung dari 2026 hingga 2028 dengan kebutuhan anggaran Rp100,1 triliun, yang disusun oleh PPN/Bappenas berdasarkan usulan daerah terdampak.

Tito menyampaikan bahwa daftar rincian program kementerian/lembaga akan dikirimkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terdampak agar dapat menyesuaikan langkah penanganan yang belum tercakup. Untuk mendukung upaya ini, ia mengusulkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun pada 2026, yang telah diterima oleh seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, Pemerintah juga menyalurkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar dari Presiden untuk penanganan bencana.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehab-rekon, terutama pada 2026. Tito memastikan bahwa kementerian/lembaga yang belum menerima alokasi anggaran dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana disalurkan tanpa kendala administrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait