Kasus 1.048 Ton Udang Impor, Petambak Pesan Ini ke Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Shrimp Club Indonesia (SCI) meminta pemerintah memperketat pengawasan impor udang vaname setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan di Jawa Timur. Udang tersebut berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador, masuk melalui Kawasan Berikat, dan seharusnya digunakan untuk pengolahan sebelum diekspor kembali. Dari totalnya, 144 ton merupakan udang vaname asal Ekuador yang diamankan di Lamongan. SCI khawatir peningkatan impor dari Ekuador dapat menekan harga jual petambak domestik, menimbulkan risiko biosecurity, dan merusak kredibilitas asal asli ekspor Indonesia. Nilai impor vaname yang semakin kuat dalam dua bulan terakhir menjadi sinyal peringatan bagi serapan pasar dalam negeri.
Bagikan
Berita terkait
Neraca Dagang RI Balik Surplus Lagi!
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.25
Buka Pasar Lokal, RLCO Bawa Produk Sarang Burung Walet Standar Global
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 15.21
Neraca Dagang RI Surplus US$7,25 Miliar di Agustus 2026
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.50
BPS: Neraca Perdagangan RI Surplus USD 3,55 Miliar pada Agustus 2026
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.30