Kasus Dugaan Penggelapan Dana TikToker Vilmei, 3 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9332591/original/061198800_1787711675-vilmei_1786952308_3965565598090977891_1057145227.jpgsdfdsf.jpg)
TikToker Vilmei melaporkan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,28 miliar dari rekeningnya. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka: satu perempuan karyawan bernama Z, laki-laki A (pacar Z), dan perempuan L (rekan Z). Keluarga tiga tersangka ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi menemukan bukti perbuatan pidana namun masih menelusuri modus operandi dan menyamakan keterangan saksi dengan bukti. Kasus viral setelah Vilmei unggah video di Instagram memperlihatkan penarikan uang dan meminta pelaku mengaku secara terbuka.
Bagikan
Berita terkait
TikToker Vilmei Pasrah Uang Rp 1,2 Miliar Raib: Mau Diapain Coba?
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.43
Jasad Pria Ditemukan di Tumpukan Kayu di Bekasi, Kondisi Terbakar 100%
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 23.28
Kebakaran Pangkalan PO Sirnajaya Bekasi: 50 Bus Hangus Terbakar
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.43
Sudah 5 Jam Kebakaran Gudang di Bekasi Belum Padam, Damkar Ungkap Kesulitannya
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.52