Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus KMP Virgo Transport 8, Nakhoda hingga Manajer Perusahaan Jadi Tersangka

Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Pesiar (KMP) Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Keempat tersangka tersebut meliputi nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional. Penetapan tersangangka ini dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut. Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Sigit Haryono menyampaikan hal ini di Banjarmasin pada Jumat, 2 Oktober 2026. Namun, identitas keempat tersangka belum diungkapkan secara rinci. Perkara ini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lanjutan. Nakhoda ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel, sementara tiga tersangka lainnya menerima surat pemanggilan untuk pemeriksaan. Pelimpahan perkara ke Korpolairud dilakukan untuk memperlancar penyelidikan, terutama karena masih diperlukan keterangan dari pihak di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Berita terkait