Kasus KMP Virgo Transport 8, Nakhoda hingga Manajer Perusahaan Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Pesiar (KMP) Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Keempat tersangka tersebut meliputi nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional. Penetapan tersangangka ini dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut. Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Sigit Haryono menyampaikan hal ini di Banjarmasin pada Jumat, 2 Oktober 2026. Namun, identitas keempat tersangka belum diungkapkan secara rinci. Perkara ini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lanjutan. Nakhoda ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel, sementara tiga tersangka lainnya menerima surat pemanggilan untuk pemeriksaan. Pelimpahan perkara ke Korpolairud dilakukan untuk memperlancar penyelidikan, terutama karena masih diperlukan keterangan dari pihak di luar wilayah Kalimantan Selatan.
Bagikan
Berita terkait
Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Polda Kalsel Buka Posko DVI dan Layanan Ante Mortem
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 06.04
Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan dan Penyidikan Kecelakaan Maut Kapal Virgo
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.13
Terungkap Jasad Korban Kapal Virgo Banyak Terjebak di Kamar
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.36
Tim Gabungan Temukan 3 Jasad Korban Kecelakaan Kapal Virgo pada Selasa Pagi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 12.05