Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Penembakan Penyu Sisik di Raja Ampat, Polda Papua Barat Daya Tetapkan WNA Jadi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Satreskrim Polres Raja Ampat menaikkan perkara perburuan penyu sisik dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan W.S. alias Wilson Shang, wisatawan asing Tiongkok, sebagai tersangka. Dugaan pelanggaran lingkungan hidup di perairan Kepulauan Pam, Kabupaten Raja Ampat, terdeteksi pada 8-11 September 2026 di terumbu karang utara Ormandira Homestay dan selatan Rufas. Penyelidikan awal mengungkap wisatawan asing menggunakan speargun untuk memburu penyu sisik, didukung dokumentasi digital rekaman tindakan di bawah air hingga dibawa ke darat.

Berita terkait