Kasus Penembakan Penyu Sisik di Raja Ampat, Polda Papua Barat Daya Tetapkan WNA Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Satreskrim Polres Raja Ampat menaikkan perkara perburuan penyu sisik dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan W.S. alias Wilson Shang, wisatawan asing Tiongkok, sebagai tersangka. Dugaan pelanggaran lingkungan hidup di perairan Kepulauan Pam, Kabupaten Raja Ampat, terdeteksi pada 8-11 September 2026 di terumbu karang utara Ormandira Homestay dan selatan Rufas. Penyelidikan awal mengungkap wisatawan asing menggunakan speargun untuk memburu penyu sisik, didukung dokumentasi digital rekaman tindakan di bawah air hingga dibawa ke darat.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Siapkan BPGMN, Fokus Cegah Karhutla di Enam Provinsi Berbasis Gambut
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.35
Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.24
Sinergi Lintas Sektor Cegah Karhutla di Habitat Orang Utan
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 16.50
Prabowo Rapat Karhutla di Istana, Menhut: Kalsel-Kalteng Konsentrasi Utama
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.49