Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Video Porno 'A Day in My Life' di Bogor: 2 Tersangka hingga Positif HIV

Dua pria gay berinisial MR (27) dan MA (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi dan penjualan video asusila berjudul "A Day in My Life" yang viral di media sosial. Keduanya diamankan polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah video tersebut beredar. Video tersebut direkam di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jakarta, dan Depok. Polisi menemukan bahwa video yang viral hanyu satu dari sekitar 20 video yang diproduksi sejak Juli 2026. Konten tersebut dipasarkan melalui media sosial dengan sistem akses berbayar seharga Rp 150 ribu per akses, dan hingga penangkapan terkumpul uang sekitar Rp 19 juta. Motif di balik pembuatan video adalah ekonomi, dan keduanya baru saling mengenal sekitar dua bulan sebelum ditangkap melalui media sosial. Setelah ditangkap, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan positif HIV. Atas kasus ini, polisi menjerat mereka dengan Pasal 407 KUHP terkait produksi, penjualan, dan peredaran pornografi dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. Keduanya telah ditahan dan dititipkan di lapas.

Berita terkait