Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Suap Kopertais, Rektor UINSA Dimintai Keterangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya sedang menyelidiki dugaan gratifikasi di lingkungan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur. Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Akhmad Muzakki, telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin, 14 September 2026, berdasarkan surat panggilan nomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Gede Agus Mahendra Iswara, mengonfirmasi adanya penyelidikan tersebut, namun belum mengungkap detail pihak lain yang terlibat maupun nilai suap yang diduga terjadi. Di sisi lain, Rektor Muzakki juga menghadapi tekanan dari mahasiswa yang menuntut pengunduran dirinya melalui aksi demonstrasi pada 16 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Brak! Wisudawati di UINSA Jatuh dari Panggung Saat Hendak Difoto Rektor
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 11.26
Mahasiswa UINSA Surabaya Kembali Gelar Demo Tolak Muzakki Jadi Rektor Dua Periode
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.08
Kasus Influenza Melonjak di Surabaya, Ruang Rawat Anak RS Penuh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 06.00
Imam Korban Meninggal Insiden KMP Virgo asal Surabaya Baru Bekerja di Kalimantan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 22.05