Keji! Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-imingi Uang Rp 200 Ribu di Depok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ayah berinisial S di Cilodong, Depok, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya berinisial AA yang berusia 14 tahun. Kejadian bermula ketika korban sedang bermain ponsel di kamar adiknya pada Rabu 13 Mei 2026. Pelaku mengajak adik korban keluar kamar untuk menonton TV, lalu mengunci pintu dan meminta korban mengikutinya. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 200.000 sebelum melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Berdasarkan laporan ibu korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis 6 Agustus 2026. Pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan dan menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangannya pada Minggu 9 Agustus.
Bagikan
Berita terkait
Cari Potongan Tubuh Korban, Polisi Hadirkan Tersangka di Lokasi
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.30
Kagetnya Warga Depok Saat Bakar Sampah Ternyata Isi Jasad Tanpa Kaki
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.30
Anker Red Line Ngeluh Stuck 40 Menit gara-gara Pohon Tumbang di Depok
Detik.com · 30 September 2026 pukul 17.03
Mobil Carry di Depok Tiba-tiba Mengeluarkan Asap, Lalin Sempat Macet
Detik.com · 30 September 2026 pukul 10.19