Keji! Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-imingi Uang Rp 200 Ribu di Depok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ayah berinisial S di Cilodong, Depok, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya berinisial AA yang berusia 14 tahun. Kejadian bermula ketika korban sedang bermain ponsel di kamar adiknya pada Rabu 13 Mei 2026. Pelaku mengajak adik korban keluar kamar untuk menonton TV, lalu mengunci pintu dan meminta korban mengikutinya. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 200.000 sebelum melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Berdasarkan laporan ibu korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis 6 Agustus 2026. Pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan dan menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangannya pada Minggu 9 Agustus.
Bagikan
Berita terkait
Cari Potongan Tubuh Korban, Polisi Hadirkan Tersangka di Lokasi
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.30
Kagetnya Warga Depok Saat Bakar Sampah Ternyata Isi Jasad Tanpa Kaki
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.30
Kabar Terbaru Kasus Peneror Tetangga di Depok Jadi Tersangka
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Jalan di Pengasinan Depok Dicat Kuning-Hitam Jelang 17-an: Merah-Putih Sakral
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 19.51