Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keji! Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-imingi Uang Rp 200 Ribu di Depok

Seorang ayah berinisial S di Cilodong, Depok, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya berinisial AA yang berusia 14 tahun. Kejadian bermula ketika korban sedang bermain ponsel di kamar adiknya pada Rabu 13 Mei 2026. Pelaku mengajak adik korban keluar kamar untuk menonton TV, lalu mengunci pintu dan meminta korban mengikutinya. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 200.000 sebelum melakukan pencabulan.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Berdasarkan laporan ibu korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis 6 Agustus 2026. Pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan dan menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangannya pada Minggu 9 Agustus.

Berita terkait