Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kelola Sampah Berbasis Komunitas, ANTAM Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) meraih Anugerah Ekonomi Hijau 2026 atas pengembangan pengelolaan sampah berbasis komunitas di wilayah operasionalnya. Pada Juli 2026, ANTAM melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka menghadirkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Inisiatif ini mendorong masyarakat melakukan pemilahan dan daur ulang sampah sejak sumbernya, mengurangi beban lingkungan dan menciptakan nilai ekonomi melalui produk daur ulang.

Sebagai bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, ANTAM juga menerapkan program konservasi keanekaragaman hayati di sekitar lokasi tambangnya. Pada 2024, perusahaan melakukan regenerasi palahlar sebanyak 240 pohon, menanam 60.000 mangrove di Kolaka (total 1 juta pohon), konservasi tanaman ulin di Kalimantan Barat, dan melindungi burung gosong kelam di Maluku Utara. Dua lokasi operasional ANTAM, UBP Emas dan UBP Nikel Maluku Utara, berdekatan dengan kawasan yang dilindungi.

Acara penghargaan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BAPEDAL RI Mohammad Jumhur Hidayat, yang menekankan pentingnya mengubah pemulihan ekosistem dari biaya menjadi investasi. Jumhur mendorong industri melebihi kepatuhan regulasi untuk menjadi pemimpin pemulihan lingkungan. Data nasional menunjukkan 51 juta ton sampah per tahun dengan hanya 26% terkelola, sehingga inisiatif komunitas seperti yang dilakukan ANTAM menjadi penting untuk keberlanjutan lingkungan.

Berita terkait