Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada 5 Saksi

Keluarga almarhum Sutrimo, yang merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Pelaporan dilakukan karena keluarga merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo dari pihak yang mengantarkan jenazah. Dalam laporan tersebut, keluarga mengajukan lima orang saksi untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Kecurigaan keluarga semakin mendalam setelah banyak informasi terkait kematian Sutrimo beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Keluarga ingin memastikan secara jelas apa penyebab sebenarnya dari kematian pria yang dikenal memiliki latar belakang hukum ini. Kapolsek Banyumas menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang ditinjau dan saksi-saksi akan dimintai keterangan secara bertahap untuk mengungkap fakta di balik kematian tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait