Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada 5 Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga almarhum Sutrimo, yang merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Pelaporan dilakukan karena keluarga merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo dari pihak yang mengantarkan jenazah. Dalam laporan tersebut, keluarga mengajukan lima orang saksi untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Kecurigaan keluarga semakin mendalam setelah banyak informasi terkait kematian Sutrimo beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Keluarga ingin memastikan secara jelas apa penyebab sebenarnya dari kematian pria yang dikenal memiliki latar belakang hukum ini. Kapolsek Banyumas menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang ditinjau dan saksi-saksi akan dimintai keterangan secara bertahap untuk mengungkap fakta di balik kematian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 10.30
Keluarga Lapor Polisi Minta Kepastian Hukum Soal Kematian Sutrimo
Berita terkait
Lansia Pemilik Warung Mi Singapura Dibanting Pengunjung Usai Elus Kepala Anak
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.11
Disinformasi Nuklir Iran: Kutipan Palsu Sesatkan Media, Netanyahu, Politisi
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.23
Ramai Perayaan HUT RI ke-81, Warganet Ingatkan Gempa NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.31
Hukuman 10 Tahun Penjara bagi Pelaku Tawuran Maut di Bekasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.54