Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada 5 Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga almarhum Sutrimo, yang merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Pelaporan dilakukan karena keluarga merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo dari pihak yang mengantarkan jenazah. Dalam laporan tersebut, keluarga mengajukan lima orang saksi untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Kecurigaan keluarga semakin mendalam setelah banyak informasi terkait kematian Sutrimo beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Keluarga ingin memastikan secara jelas apa penyebab sebenarnya dari kematian pria yang dikenal memiliki latar belakang hukum ini. Kapolsek Banyumas menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang ditinjau dan saksi-saksi akan dimintai keterangan secara bertahap untuk mengungkap fakta di balik kematian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 10.30
Keluarga Lapor Polisi Minta Kepastian Hukum Soal Kematian Sutrimo
Berita terkait
Pakar Nilai Seskab Teddy Aktif Bangun Komunikasi Publik Agenda Presiden
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.37
Terungkap 2 Akun Medsos Mobilisasi Pelajar Ikut Aksi Rusuh di Bekasi dan Jakarta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.30
Alyssa Daguise Batasi Baby Soso Tampil di YouTube Orang Lain Usai Wajahnya Tersebar
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.19
Saham Group MNC Kompak Naik, Analis Minta Investor Cermati Fakta Tak Tergiring Isu Medsos
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 19.12