Keluarga Pasien Laporkan Dugaan Malapraktik ke Polresta Barelang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) melaporkan dugaan malapraktik medis ke Polresta Barelang, Batam, setelah Dewi mengalami kondisi kritis pascaoperasi di rumah sakit AB. Operasi dilakukan pada 28 Juli 2020 setelah konsultasi sehari sebelumnya. Awalnya kondisi Dewi stabil hingga dua jam pascaoperasi, bahkan dapat berkomunikasi via WhatsApp. Namun, sekitar dua jam kemudian, Dewi mendapatkan tiga suntikan yang diduga sebag sebagai obat penangkal nyeri dan pengencer darah. Akibatnya, Dewi mengalami kondisi kritis dan harus dirawat di ICU selama sekitar sepuluh hari, bahkan bergantung pada alat bantu napas. Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, menyampaikan bahwa laporan ini diajukan karena pertanyaan serius terhadap penanganan medis pascaoperasi yang diterima Dewi di rumah sakit.
Bagikan
Berita terkait
TNI Rebut 8 Senjata dari OPM
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 23.22
Kebakaran Ruang ICU RSUD Bekasi, Pasien Dievakuasi ke Luar Gedung
kumparan · 27 September 2026 pukul 18.03
Sekolah Merah Putih di Rempang untuk Masa Depan Anak Prasejahtera
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 14.14
Nvidia Rencana Investasi Rp 80 Triliun di Batam, Ini Fokus Proyeknya
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 11.00