Keluarga Pasien Laporkan Dugaan Malapraktik ke Polresta Barelang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) melaporkan dugaan malapraktik medis ke Polresta Barelang, Batam, setelah Dewi mengalami kondisi kritis pascaoperasi di rumah sakit AB. Operasi dilakukan pada 28 Juli 2020 setelah konsultasi sehari sebelumnya. Awalnya kondisi Dewi stabil hingga dua jam pascaoperasi, bahkan dapat berkomunikasi via WhatsApp. Namun, sekitar dua jam kemudian, Dewi mendapatkan tiga suntikan yang diduga sebag sebagai obat penangkal nyeri dan pengencer darah. Akibatnya, Dewi mengalami kondisi kritis dan harus dirawat di ICU selama sekitar sepuluh hari, bahkan bergantung pada alat bantu napas. Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, menyampaikan bahwa laporan ini diajukan karena pertanyaan serius terhadap penanganan medis pascaoperasi yang diterima Dewi di rumah sakit.
Bagikan
Berita terkait
SEABA Batam: Joanne Giovanni Bidik Tempat di Timnas Basket 3x3 U-17 Indonesia
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.05
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.03
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14