Kemenag Kalsel dan PTA Banjarmasin Perkuat Sinergi Layanan Isbat Nikah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin memperkuat sinergi layanan isbat nikah melalui konsep One Day With All Service. Layanan terpadu menggabungkan isbat nikah Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah atau akta nikah oleh KUA, serta pencatatan administrasi kependudukan oleh Dukcapil. Hasil penetapan pengadilan menjadi dasar KUA mencatat perkawinan dan menerbitkan dokumen nikah. Inisiatif ini menghilangkan dua kali kesempatan untuk masyarakat yang menikah namun belum tercatat resmi, mempercepat proses perolehan Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan akta kelahiran. Muhammadi Tambrin, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, menekankan pelayanan harus mudah, cepat, dan terpadu untuk kepastian hukum perkawinan.
Bagikan
Berita terkait
Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Gunakan Fasilitas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.45
KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jatim Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.45
Cerita Suroso-Ratnani Meniti Rel Madiun-Yogya demi Menjemput Kesembuhan
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.42
FOTO: Dulu Digusur Kini di Rusun, Warga Kampung Bayam Tetap Bertani
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.40