Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenag Kalsel dan PTA Banjarmasin Perkuat Sinergi Layanan Isbat Nikah

Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin memperkuat sinergi layanan isbat nikah melalui konsep One Day With All Service. Layanan terpadu menggabungkan isbat nikah Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah atau akta nikah oleh KUA, serta pencatatan administrasi kependudukan oleh Dukcapil. Hasil penetapan pengadilan menjadi dasar KUA mencatat perkawinan dan menerbitkan dokumen nikah. Inisiatif ini menghilangkan dua kali kesempatan untuk masyarakat yang menikah namun belum tercatat resmi, mempercepat proses perolehan Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan akta kelahiran. Muhammadi Tambrin, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, menekankan pelayanan harus mudah, cepat, dan terpadu untuk kepastian hukum perkawinan.

Berita terkait