Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenag Matangkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran agama di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Materi disusun secara kolaboratif oleh seluruh direktorat pendidikan lintas agama dengan mengacu pada ajaran masing-masing, namun tetap dalam satu kerangka kebijakan Kemenag. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyatakan draf perlu diplenokan terlebih dahulu untuk mencapai kesepahaman lintas agama sebelum ditetapkan sebagai kebijakan kementerian.

Tujuan penyusunan materi ini adalah membangun kesadaran peserta didik di institusi pendidikan Kemenag, termasuk perguruan tinggi. Selain melalui lembaga pendidikan, edukasi juga akan diperluas melalui ruang pembinaan keagamaan seperti penyuluh agama, rumah ibadah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Ketua Tim Penyusun Inung menjelaskan setiap direktorat menyusun draf sesuai ajaran agamanya, namun akan berada di bawah payung kebijakan bersama. Materi juga dirancang untuk menghormati harkat dan martabat manusia serta mencegah perundungan.

Draf materi ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus. Setelah itu, draf akan dibahas bersama para pakar dan pemangku kepentingan sebelum ditetapkan sebagai materi pembelajaran di lingkungan lembaga pendidikan Kemenag.

Berita terkait