Kemenag Matangkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran agama di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Materi disusun secara kolaboratif oleh seluruh direktorat pendidikan lintas agama dengan mengacu pada ajaran masing-masing, namun tetap dalam satu kerangka kebijakan Kemenag. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyatakan draf perlu diplenokan terlebih dahulu untuk mencapai kesepahaman lintas agama sebelum ditetapkan sebagai kebijakan kementerian.
Tujuan penyusunan materi ini adalah membangun kesadaran peserta didik di institusi pendidikan Kemenag, termasuk perguruan tinggi. Selain melalui lembaga pendidikan, edukasi juga akan diperluas melalui ruang pembinaan keagamaan seperti penyuluh agama, rumah ibadah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Ketua Tim Penyusun Inung menjelaskan setiap direktorat menyusun draf sesuai ajaran agamanya, namun akan berada di bawah payung kebijakan bersama. Materi juga dirancang untuk menghormati harkat dan martabat manusia serta mencegah perundungan.
Draf materi ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus. Setelah itu, draf akan dibahas bersama para pakar dan pemangku kepentingan sebelum ditetapkan sebagai materi pembelajaran di lingkungan lembaga pendidikan Kemenag.
Bagikan
Berita terkait
Bantu Pembentukan Karakter Siswa, Hanta Yuda Resmikan 3 Masjid di Sekolah-sekolah Babel
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 12.05
Menag Berhentikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA, Amien Suyitno Ditunjuk Plt
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 11.36
Berhentikan Akhmad Muzakki, Menag Tunjuk Dirjen Pendidikan Islam Jadi Rektor UINSA Surabaya
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 08.31
Menag Janji Tuntaskan Polemik Rektor UINSA dalam 3 Hari: Baru Ini Kebobolan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 20.00