Kemenag Matangkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran agama di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Materi disusun secara kolaboratif oleh seluruh direktorat pendidikan lintas agama dengan mengacu pada ajaran masing-masing, namun tetap dalam satu kerangka kebijakan Kemenag. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyatakan draf perlu diplenokan terlebih dahulu untuk mencapai kesepahaman lintas agama sebelum ditetapkan sebagai kebijakan kementerian.
Tujuan penyusunan materi ini adalah membangun kesadaran peserta didik di institusi pendidikan Kemenag, termasuk perguruan tinggi. Selain melalui lembaga pendidikan, edukasi juga akan diperluas melalui ruang pembinaan keagamaan seperti penyuluh agama, rumah ibadah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Ketua Tim Penyusun Inung menjelaskan setiap direktorat menyusun draf sesuai ajaran agamanya, namun akan berada di bawah payung kebijakan bersama. Materi juga dirancang untuk menghormati harkat dan martabat manusia serta mencegah perundungan.
Draf materi ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus. Setelah itu, draf akan dibahas bersama para pakar dan pemangku kepentingan sebelum ditetapkan sebagai materi pembelajaran di lingkungan lembaga pendidikan Kemenag.
Bagikan
Berita terkait
Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,1 Triliun, Cek Jadwal Penyalurannya
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 12.09
Bos BGN Minta MBG Jangan Dibawa Pulang, Konsumsi Tak Boleh Lebih dari 4 Jam
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.48
Serentak di 38 Daerah, Siswa Jatim Belajar Langsung dari Veteran
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.45
Mantan Profesor Cambridge Meninggal Usai Diterpa Tuduhan Plagiarisme, PM Inggris Minta Tak Buru-buru Menghakimi
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 22.00