Kemendagri Gandeng Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Pandawara Group, sebuah kelompok pemuda dari Bandung, Jawa Barat, untuk mengadvokasi kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah dalam mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Gerakan ini sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi kebersihan yang masih perlu perbaikan, termasuk sampah berserakan dan spanduk tidak tertata di kawasan wisata. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan tiga aspek penting dalam mengatasi masalah sampah: jumlah, manajemen, dan budaya membuang sampah. Indonesia saat ini menempati peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah sampah terbanyak di dunia per tahun.
Pandawara Group, yang didirikan oleh lima pemuda setelah melihat banjir di Bandung Selatan yang disertai sampah, dikenal melakukan aksi membersihkan sungai, selokan, dan pantai. Mereka juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, laut, atau saluran air. Untuk mengurangi timbulan sampah, pemerintah juga mendorong prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan program waste-to-energy di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bekasi.
Pandawara Group berharap dapat memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri agar sampah yang dikumpulkan dapat didaur ulang menjadi nilai baru. Saat ini, mereka mas masih dapat mengolah jenis sampah terbatas seperti tutup botol. Mereka mengajak masyarakat untuk turun tangan membersihkan lingkungan agar sampah berkurang secara signifikan.
Bagikan
Berita terkait
Kemendagri Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Sampah
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.22
Kemendagri Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Baik, Perlu Dipilah dari Rumah
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.46
Kemendagri Dorong Sampah Diolah Jadi Energi, Integrasikan ASRI dan PSEL
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 01.20
Tumpukan Sampah Bikin Akses Siswa SD di Cengkareng Tertutup
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.34