Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Sebut Satgas PKA Sulteng Terobosan Progresif di Indonesia

Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai terobosan progresif dalam penanganan konflik agraria di Indonesia. Satgas ini dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan merupakan unit kerja pertama di Indonesia yang khusus menangani konflik agraria. Perwakilan Kemendagri, Febry Joko Arianto, menilai inisiatif ini sebagai niat baik yang patut diapresiasi.

Kemendagri berencana mengundang Gubernur Sulawesi Tengah ke Jakarta untuk mempresentasikan model penanganan konflik agraria. Kunjungan didampingi Conflict Resolution Unit (CRU) bertujuan melihat langsung mekanisme yang dijalankan provinsi. Data dan pengalaman dari Satgas PKA akan menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan nasional bersama Ditjen Polpum Kemendagri.

Ditegaskan bahwa ini bukan advokasi kebijakan, melainkan berbagi pengalaman dan peran dalam penyelesaian konflik agraria untuk perbaikan sistem di tingkat nasional.

Berita terkait