Kemenhaj: Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun dari 26 Jadi 14-15 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa masa tunggu jemaah haji Indonesia berpotensi turun dari rata-rata 26 tahun saat ini ke kisaran 14-15 tahun. Penurunan ini didasarkan pada perbaikan data yang dilakukan setelah sebelumnya masa tunggu rata-rata mencapai 49 tahun sebelum berdirinya Kemenhaj. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa dari sekitar 5,7 juta data antrean, sebanyak 400.000 data diklasifikasikan sebagai tidak valid, yang berpotensi mengurangi jumlah antrean yang tercatat. Dengan data yang lebih akurat, masa tunggu sesuai instruksi Presiden dapat memendek secara signifikan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran keberangkatan haji cepat dengan biaya tinggi, karena banyak kasus penipuan yang telah menyimpangkan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Ribuan Aduan Penipuan Haji-Umrah Setiap Hari, Kemenhaj Buka Hotline
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 21.01
Menhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Instan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.01
Ongkos Haji 2027 Diharapkan Terbit Pekan Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.14
Menhaj berharap sudah ada kesepakatan biaya haji pada pekan depan
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 15.40