Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Investigasi Dugaan Pelanggaran Impor Kapal Virgo Transport 8

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka investigasi terhadap proses impor Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Virgo Transport 8, yang diduga tidak memenuhi batas usia maksimal 15 tahun sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021. Kapal berusia 39 tahun ini tenggelam di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 setelah dihantam ombak tinggi saat berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin, mengangkut 243 orang. Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyante menyoroti bahwa kapal dibuat tahun 1987 dan diduga diimpor saat sudah berusia 38 tahun, melanggar aturan yang ada.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait legalitas dan proses administrasi kapal tersebut, namun menegaskan bahwa usia kapal belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama kecelakaan sebelum ada hasil resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pihak Kemenhub juga berdiskusi dengan Komisi V DPR RI untuk mengambil kebijakan mitigasi risiko agar insiden serupa tidak terulang.

Upaya pencarian dan penyelamatan (SAR) masih berlanjut hingga hari keempat, dengan 115 korban ditemukan dan 128 orang masih dicari. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima empat jenazah korban, sementara 69 dari 107 penumpang selamat telah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk pemeriksaan kesehatan. Presiden Prabowo Subianto meminta investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait