Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Usut Dugaan Tindak Pidana pada Kebakaran Berulang di Bromo

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi berulang di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, memverifikasi fakta lapangan, dan menentukan langkah hukum berdasarkan bukti yang diperoleh. Tim gakkum kehutanan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait serta ahli kebakaran hutan dan lahan seperti Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis untuk melakukan kajian ilmiah terkait penyebab dan dampak kebakaran tersebut.

Direktur Jenderl Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa penanganan kebakaran di kawasan konservasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Karena kawasan TNBTS memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar, kebakaran yang terjadi berulang ini tidak hanya merusak tutupan vegetasi tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan tersebut. Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, masyarakat, dan relawan yang telah berpartisipasi dalam upaya pengendalian kebakaran di TNBTS.

Sementara itu, secara nasional, Kementerian Kehutanan terus memantau perkembangan hotspot high confidence. Pada 7 September 2026, jumlah hotspot nasional turun menjadi 386 titik, dengan Sumatera Selatan mencatat titik tertinggi. Untfor more details.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait