Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas Bantu Pemulangan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Malaysia. Pemulangan ini dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2026, dan merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Mentererai Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih pada 4 September 2026. Pemerintah menegaskan bahwa pemulangan WNI menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kemanusiaan. Dalam kunjungan tersebut, Agus menyampaikan komitmen penyelesaian masalah secara langsung dan menyatakan bahwa proses pemulangan dapat selesai dalam waktu paling lama 10 hari setelah dokumen lengkap. Para WNI yang dipulangkan terdiri dari 51 orang dari DTI Semenyih (32 laki-laki, 14 perempuan, 5 anak perempuan) dan 31 orang dari DTI Beranang (22 laki-laki, 9 perempuan). Seluruh WNI telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen resmi. Pemberangkatan dilakukan secara bertahap dalam tiga kloter: kloter pertama ke Jakarta dengan 33 penumpang menggunakan Citilink QG-503, dan kloter kedua dan ketiga ke Medan dengan masing-masing 6 dan 43 penumpang menggunakan Batik Air ID-7265 dan AirAsia QZ-127. Ketiga penerbangan dijadwalkan mendarat pada pukul 21.25-21.40 WIB. Para WNI didampingi petugas imigrasi dan konsuler KBRI, diberi seragam biru, dan difasilitasi makan di bandara. Salah satu WNI asal Madura yang hampir sembilan tahun di Malaysia menyampaikan rasa syukurnya atas pulangnya.

Berita terkait