Kemenkes Ancam Sanksi Pedagang yang Timbun dan Naikkan Harga Masker
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenkes mengancam sanksi pedagang yang menimbun atau menaikkan harga masker secara tak wajar pasca paparan abu Gunung Anak Krakatau. Aji Muhawarman, Kepala Biro Kemenkes, membenarkan ancaman dengan menyatakan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana atau administratif, mulai peringatan hingga pencabutan perizinan. Personel BPBD Kabupaten Serang telah mendistribusikan masker kepada masyarakat di pesisir Barang Serang untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik. Kemenkes koordinasi dengan produsen dan distributor untuk memastikan pasokan masker cukup, sekaligus meminta masyarakat melapor melalui kanal pengaduan bila menemukan dugaan penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 22.05
Emiten Masker (OMED) Tidak Kerek Harga Masker Usai Erupsi Anak Krakatau
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.00
Abu Anak Krakatau Bikin Masker Langka, Pramono: Jangan Mainkan Harga
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.01
Polantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker ke Ojol Cegah Abu Vulkanik
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 16.56
Pramono minta pedagang masker tak timbun dan permainkan harga
Berita terkait
Polisi Bagi-bagi Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Anak Merapi di Serang
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.55
Polisi Bagi-bagi Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau di Serang
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.55
Komisi IX Ingatkan Penjual Masker Tak Naikkan Harga Imbas Abu Anak Krakatau
kumparan · 7 September 2026 pukul 14.21
Masker N95 dan KN95 Mahal, Dokter Bagikan Tips Pakai Masker Bedah
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.18