Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkes Ancam Sanksi Pedagang yang Timbun dan Naikkan Harga Masker

Kemenkes mengancam sanksi pedagang yang menimbun atau menaikkan harga masker secara tak wajar pasca paparan abu Gunung Anak Krakatau. Aji Muhawarman, Kepala Biro Kemenkes, membenarkan ancaman dengan menyatakan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana atau administratif, mulai peringatan hingga pencabutan perizinan. Personel BPBD Kabupaten Serang telah mendistribusikan masker kepada masyarakat di pesisir Barang Serang untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik. Kemenkes koordinasi dengan produsen dan distributor untuk memastikan pasokan masker cukup, sekaligus meminta masyarakat melapor melalui kanal pengaduan bila menemukan dugaan penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait