Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum Bali Gelar Talkshow Hukum dan Pelatihan Paralegal, Ini Pesan Kakanwil Eem

Kanwil Kemenkum Bali menggelar talkshow hukum dan pelatihan bantuan hukum untuk paralegal Penggerak Posbankum di Provinsi Bali, Kamis (6/8), di Aula Dharmawangsa. Kegiatan hybrid ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 dan bertujuan memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi. Tema talkshow adalah "Penyelesaian Perkara Pidana melalui Jalur Non-Litigasi" dengan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tinggi Bali.

Pelatihan bantuan hukum akan berlangsung sepanjang Agustus 2026 melibatkan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi dan sekitar 450 peserta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman paralegal terhadap implementasi KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dan KUHAP yang baru. Peserta terdiri dari berbagai unsur pemerintah, organisasi bantuan hukum, paralegal, dan masyarakat umum.

Dr. Sukamto dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Dr. I Ketut Sudira sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bali turut hadir sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Dr. Simon Nahak dari Universitas Warmadewa. Kegiatan diselenggarakan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Berita terkait