Kemenkum Bali Gelar Talkshow Hukum dan Pelatihan Paralegal, Ini Pesan Kakanwil Eem
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali menggelar talkshow hukum dan pelatihan bantuan hukum untuk paralegal Penggerak Posbankum di Provinsi Bali, Kamis (6/8), di Aula Dharmawangsa. Kegiatan hybrid ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 dan bertujuan memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi. Tema talkshow adalah "Penyelesaian Perkara Pidana melalui Jalur Non-Litigasi" dengan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tinggi Bali.
Pelatihan bantuan hukum akan berlangsung sepanjang Agustus 2026 melibatkan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi dan sekitar 450 peserta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman paralegal terhadap implementasi KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dan KUHAP yang baru. Peserta terdiri dari berbagai unsur pemerintah, organisasi bantuan hukum, paralegal, dan masyarakat umum.
Dr. Sukamto dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Dr. I Ketut Sudira sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bali turut hadir sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Dr. Simon Nahak dari Universitas Warmadewa. Kegiatan diselenggarakan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Bali Gelar Beragam Lomba Unjuk Bakat hingga Kebersamaan Keluarga
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.52
Kemenkum Bali Gelar Pameran Layanan Hukum dan Bazar UMKM Pegawai
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.50
Kanwil Kemenkum Bali Tabur Bunga di TMP Margarana, Kenang Jasa Pahlawan
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.19
Jajaran Kemenkum Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Padanggalak, Peduli Lingkungan
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.17