Kemenkum DK Jakarta Dorong UMKM Perkuat Legalitas dan Kekayaan Intelektual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mendukung pelaku UMKM memperkuat legalitas dan memanfaatkan kekayaan intelektual (KI) untuk meningkatkan daya saing. Dukungan ini dilakukan melalui partisipasi dalam Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SMEs Expo (JITEX) 2026, yang berlangsung 16-19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran. Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Baroto, turun menjadi narasumber dalam dua sesi terkait penguatan UMKM dan pemanfaatan KI.
Dalam sesi pertama, Baroto menyampaikan materi bertajuk "Transformasi Usaha Mandiri Menjadi Berbadan Hukum melalui Perseroan Perorangan". Perseroan Perorangan menjadi instrumen yang memudahkan legalitas bagi pelaku UMK, yang dapat didirikan oleh satu orang warga negara Indonesia melalui proses elektronik di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Baroto menjelaskan bahwa kemudahan pendirian Perseroan Perorangan dapat mendorong UMKM masuk ke sektor formal. Legalitas ini juga berpotensi meningkatkan kredibilitas usaha, membuka akses pembiayaan dan kemitraan, serta memberikan perlindungan melalui pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Sosialisasi Perseroan Perorangan, Dorong UMKM Naik Kelas
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 16.48
Pemprov DKI Dorong JITEX 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Pasar Internasional
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.04
JITEX 2026 Resmi Dibuka, HIPPINDO Dorong Jakarta Jadi Hub Perdagangan dan Investasi Global
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.02
JITEX 2026 Digelar Tanpa APBD, Pemprov DKI Dorong Jakarta Jadi Hub Ekonomi Global
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.25