Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Gandeng Dispar Mataram, Sepakat Melindungi KI UMKM

Kementerian Hukum dan Keamanan NTB telah memperkuat kerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dalam melindungi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha UMKM. Pertemuan yang dilakukan pada Rabu (16/9) di Aula Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB membahas rencana fasilitasi pendaftaran KI khususnya untuk sektor food and beverage yang saat ini terdiri dari 44 pelaku usaha. Dinas Pariwisata Kota Mataram menyediakan kuota fasilitasi sebanyak 70 pendaftar untuk proses pendaftaran merek, hak cipta, dan jenis KI lainnya yang sesuai dengan karakteristik masing-masing pelaku usaha. Langkah iniciatif ini bertujuan meningkatkan legalitas serta melindungi identitas dan hasil kreativitas pemilik UMKM di Kota Mataram.

Berita terkait