Kemenkum NTB Gandeng Dispar Mataram, Sepakat Melindungi KI UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum dan Keamanan NTB telah memperkuat kerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dalam melindungi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha UMKM. Pertemuan yang dilakukan pada Rabu (16/9) di Aula Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB membahas rencana fasilitasi pendaftaran KI khususnya untuk sektor food and beverage yang saat ini terdiri dari 44 pelaku usaha. Dinas Pariwisata Kota Mataram menyediakan kuota fasilitasi sebanyak 70 pendaftar untuk proses pendaftaran merek, hak cipta, dan jenis KI lainnya yang sesuai dengan karakteristik masing-masing pelaku usaha. Langkah iniciatif ini bertujuan meningkatkan legalitas serta melindungi identitas dan hasil kreativitas pemilik UMKM di Kota Mataram.
Bagikan
Berita terkait
Timur Tengah Ditarget Jadi Pasar Produk Mamin Halal RI, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.55
Prabowo Tutup 328 BUMN, Klaim Hemat Anggaran Negara hingga Rp 50 Triliun
JawaPos · 16 September 2026 pukul 19.00
Gus Ipul Sambut Baik Kolaborasi Dunia Usaha Bantu Kebutuhan Dasar Warga
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.58
Persib Bandung Bungkam FC Seoul, Rekor Kelam Terputus
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.57