Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

Kementerian Sosial (Kemensos) memperkenalkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui WhatsApp Lapor Kemensos dengan nomor 0887-7171-171. Sistem ini memungkinkan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat melaporkan isu sekolah seperti bullying, kekerasan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wamensos Agus Jabo Priyono menyatakan setiap laporan merupakan 'alarm dini' yang harus ditangani dengan respons cepat. Proses pelaporan melibatkan 6 tahap: pengiriman bukti (teks/foto/video), kategorisasi, pemberian ID tiket, verifikasi ke sekolah, dan tindak lanjut oleh Satgas Sekolah Rakyat. Data pelapor disimpan secara enkripsi dengan akses terbatas hanya untuk Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Semua Kepala Sekolah Rakyat dan Kepala Sentra diminta melakukan sosialisasi kepada siswa, guru, dan staf sekolah.

Berita terkait