Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) memperkenalkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui WhatsApp Lapor Kemensos dengan nomor 0887-7171-171. Sistem ini memungkinkan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat melaporkan isu sekolah seperti bullying, kekerasan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wamensos Agus Jabo Priyono menyatakan setiap laporan merupakan 'alarm dini' yang harus ditangani dengan respons cepat. Proses pelaporan melibatkan 6 tahap: pengiriman bukti (teks/foto/video), kategorisasi, pemberian ID tiket, verifikasi ke sekolah, dan tindak lanjut oleh Satgas Sekolah Rakyat. Data pelapor disimpan secara enkripsi dengan akses terbatas hanya untuk Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Semua Kepala Sekolah Rakyat dan Kepala Sentra diminta melakukan sosialisasi kepada siswa, guru, dan staf sekolah.
Bagikan
Berita terkait
Gus Ipul Apresiasi Program BNI Sahabat Sekolah Rakyat
kumparan · 26 September 2026 pukul 09.00
Gus Ipul Minta Wali Sekolah Rakyat Dampingi Siswa dengan Hati
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.22
Pesan Gus Ipul ke Wali Asuh dan Wali Asrama: Harus dengan Hati Kerjanya
kumparan · 23 September 2026 pukul 14.52
Wamensos Minta Pemkab Buol Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.50