Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan AS Rilis Kontrak Jet Tempur F-15 Dengan Boeing, Indonesia Masuk Skema FMS

Departemen Pertahanan AS merilis kontrak senilai USD 131,23 miliar (Rp2.000 triliun) dengan Boeing untuk program F-15 Eagle Crest, mencakup perawatan, peremajaan, sistem avionik, dan produksi jet tempur. Kontrak ini menggunakan skema Foreign Military Sales (FMS) yang melibatkan Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia sebagai pembeli potensial. Pemerintah AS bertindak sebagai perantara dalam pengadaan tersebut, bukan melakukan transaksi komersial langsung. Pekerjaan kontrak akan dilakukan di St. Louis, Missouri, dengan periode pemesanan berakhir pada 24 Agustus 2031 dan estimasi penyelesaian pada Agustus 2037.

Indonesia dan Polandia adalah satu-satunya negara dalam daftar yang belum mengoperasikan jet F-15. Keikutsertaan Indonesia tidak otomatis berarti komitmen pembelian, namun menunjukkan minat strategis. Pada 2023, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani MoU untuk pengadaan F-15EX varian canggih yang akan dikembangkan menjadi F-15IDN khusus Indonesia. Boeing memaparkan kapabilitas pesawat termasuk umur pakai hingga 20.000 jam terbang dan biaya operasional sekitar USD 29.000 (Rp487,8 juta) per jam terbang, termasuk perawatan penuh.

Berita terkait