Kemhan AS Rilis Kontrak Jet Tempur F-15 Dengan Boeing, Indonesia Masuk Skema FMS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Departemen Pertahanan AS merilis kontrak senilai USD 131,23 miliar (Rp2.000 triliun) dengan Boeing untuk program F-15 Eagle Crest, mencakup perawatan, peremajaan, sistem avionik, dan produksi jet tempur. Kontrak ini menggunakan skema Foreign Military Sales (FMS) yang melibatkan Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia sebagai pembeli potensial. Pemerintah AS bertindak sebagai perantara dalam pengadaan tersebut, bukan melakukan transaksi komersial langsung. Pekerjaan kontrak akan dilakukan di St. Louis, Missouri, dengan periode pemesanan berakhir pada 24 Agustus 2031 dan estimasi penyelesaian pada Agustus 2037.
Indonesia dan Polandia adalah satu-satunya negara dalam daftar yang belum mengoperasikan jet F-15. Keikutsertaan Indonesia tidak otomatis berarti komitmen pembelian, namun menunjukkan minat strategis. Pada 2023, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani MoU untuk pengadaan F-15EX varian canggih yang akan dikembangkan menjadi F-15IDN khusus Indonesia. Boeing memaparkan kapabilitas pesawat termasuk umur pakai hingga 20.000 jam terbang dan biaya operasional sekitar USD 29.000 (Rp487,8 juta) per jam terbang, termasuk perawatan penuh.
Bagikan
Berita terkait
Helikopter Apache AS Sering Jatuh, Masalah Transmisi Fatal Jadi Sorotan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 03.37
Anggota Komisi I soal Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Peremajaan Alutsista
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 10.23
Israel Minta AS untuk Kembangkan Jet Tempur F-47 di Boeing
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 08.01
Pesawat Tempur Rafale akan Dirawat di Indonesia, Menhan Sjafrie: Kita Mampu
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 18.31