Kemhan Bantah Pelatihan Kopdes Digaji Rp10 Juta: Uang Saku Rp1,5 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menerima gaji hingga Rp10 juta selama pelatihan. Kepala BPSDM Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan menjelaskan bahwa yang diberikan adalah uang saku sebesar Rp1 juta per bulan, bersumber dari anggaran penyelenggaraan pelatihan.
Pelatihan berdurasi satu setengah bulan, sehingga peserta yang menyelesaikan mendapat total uang saku Rp1,5 juta. Total peserta yang direncanakan adalah 35.476, termasuk 30.000 calon manajer KDKMP dan 5.476 calon pengelola KNMP beserta staf. Namun, yang mengikuti pelatihan adalah 33.846 orang, dan 33.785 berhasil menyelesaikan hingga penutupan pada 31 Juli. Peserta yang tidak menyelesaikan berhenti karena masalah kesehatan atau keputusan kembali ke pekerjaan sebelumnya.
Bagikan
Berita terkait
HUT ke-81 RI, SOKSI Harap Dampak Kemerdekaan Dirasakan Langsung Rakyat
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 23.16
Apresiasi Gagasan Koperasi Lewat Koperasi Awards 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.45
Menegaskan Fungsi Koperasi di Masyarakat Lewat Koperasi Award 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.30
LPDB Koperasi Rayakan 2 Dekade, Salurkan Ratusan Bantuan Sosial untuk Lansia
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 11.48