Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet yang Telantar di Perairan China hingga Tak Digaji

Sebanyak 7 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Tiongkok. Kapal dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berulang kali, menyebabkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, dan terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal. Selain masalah teknis, para ABK juga belum menerima gaji sejak berangkat pada 16 Maret 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah memastikan pemerintah melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus ini. Sejak kapal dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kapal dan seluruh kru, terutama 7 ABK WNI.

Pemerintah berupaya memastikan keselamatan dan hak para ABK, termasuk penanganan keterlambatan pembayaran gaji. Situasi ini masih dalam pemantauan otoritas terkait di Tiongkok dan perwakilan Indonesia di Guangzhou.

Berita terkait