Kepsek SMP di Bogor Kecewa Siswanya Ditampar Alumni, Pertemukan Semua Pihak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala sekolah SMP Negeri di Bogor, Reni Supriyati, kecewa atas perundungan yang menimpa tiga siswinya, di mana para siswi berseragam pramuka ditampar oleh alumni sekolah. Kejadian ini terungkap setelah video perundungan beredar viral di media sosial. Pihak sekolah menginisiatifkan pertemuan dengan orangtua korban, pelaku, dan perwakilan sekolah terkait untuk membahas keamanan siswa dan mencegah insiden serupa di masa depan. Reni menekankan bahwa pertemuan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk pertanggungjawaban dan perlindungan anak-anak.
Orangtua korban telah memaafkan pelaku, dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat pelaku masih di bawah umur. Polisi dari Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, mengonfirmasi bahwa mediasi antara keluarga korban dan pelaku telah dilakukan, menghasilkan kesepakatan damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Langkah polisi dengan mendatangi sekolah bertujuan untuk mengonfirmasi identitas pelajar dalam video viral dan menindaklanjuti mediasi yang sudah ada. Fokus utama dari penyelesaian ini adalah memastikan siswa merasa aman kembali ke sekolah dan mencegah pengulangan kejadian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.28
Dikeroyok Teman Sekolah, Siswa di Pekalongan masih Jalani Perawatan di RS
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.10
Dugaan Perundungan di SMPN 1 Blora Dilaporkan ke Polisi, Sekolah Buka Suara
Berita terkait
Polisi Akan Periksa Korban hingga Saksi Terkait Kasus Bully di Sekolah di Bekasi
kumparan · 25 September 2026 pukul 13.42
Pasangan Sesama Lelaki Viral Usai Mesum di Bogor Ngaku Punya Hubungan Dekat
Detik.com · 19 September 2026 pukul 00.23
Saling Sindir Berujung Keributan, 4 Pelajar di Bogor Diamankan
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.36
FOTO: Jakarta-Bogor Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.25