Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kesal Gegara Dibangunkan Salat Subuh, Anak Bunuh Ibu Kandung

Seorang pria berinisial T (38 tahun) ditangkap Polres Kuningan setelah membunuh ibu kandangnya di kediaman mereka. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. T ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama memastikan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim penyidik yang cepat. Motif pembunuhan ini dipicu oleh persoalan sepele. T mengaku emosi dan kesal karena ibunya membangunkannya untuk menunaikan salat Subuh. Dalam keadaan amarah, T menganiaya ibunya secara brutal menggunakan benda tumpul hingga korban tewas.

Berita terkait