Ketuk Palu, PPPK dan Infrastruktur jadi Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

APBD Perubahan 2026 Provinsi Bengkulu ditujukan untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya belum teranggarkan, serta mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, pergeseran anggaran ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan personel terpenuhi dan proyek infrastruktur yang sedang berjalan tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu telah menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis 24 September 2026. Kesepakatan ini merupakan bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Wakil Gubernur Bengkulu Mian juga menyatakan dukungan terhadap fokus ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan daerah.
Bagikan
Berita terkait
Dedi Mulyadi Upayakan Pemprov Jabar tak Berutang ke PT SMI
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.05
Dedi Mulyadi Upayakan Pemprov Jabar Tak Pinjam Uang ke PT SMI
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.15
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.33
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 21 September 2026 pukul 18.45