Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketuk Palu, PPPK dan Infrastruktur jadi Prioritas

APBD Perubahan 2026 Provinsi Bengkulu ditujukan untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya belum teranggarkan, serta mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, pergeseran anggaran ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan personel terpenuhi dan proyek infrastruktur yang sedang berjalan tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu telah menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis 24 September 2026. Kesepakatan ini merupakan bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Wakil Gubernur Bengkulu Mian juga menyatakan dukungan terhadap fokus ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan daerah.

Berita terkait