Ketum LOGIS 08 Sebut Menhub Tak Mampu Benahi Transportasi Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Relawan pendukung Prabowo-Gibran, LOGIS 08, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kementerian Perhubungan. Desakan ini muncul setelah beberapa kecelakaan transportasi yang belakangan menjadi sorotan publik. LOGIS 08 juga menyatakan bahwa Presiden perlu mempertimbangkan reshuffle Menteri Perhubungan jika dinilai tidak mampu meningkatkan standar keselamatan transportasi nasional. Insiden kebakaran Kapal Motor (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura pada 2 Agustus 2026 menjadi pemicu evaluasi ini. Kapal yang melayani rute Surabaya-Makassar tersebut mengangkut 271 orang (232 penumpang dan 39 awak) ketika kebakaran terjadi di dek kendaraan. Akibatnya, lima orang dinyatakan meninggal dunia, sementara ratusan penumpang berhasil dievakuasi. Penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut, darat, dan udara. Setiap kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa, menurutnya, harus menjadi momentum untuk evaluasi serius terhadap sistem pengawasan, tata kelola, dan kebijakan keselamatan transportasi. "Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan," ujar Anshar. "Setiap kecelakaan harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi nasional. Presiden memiliki kewenangan untuk menilai kinerja para pembantunya, dan apabila diperlukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, reshuffle merupakan langkah yang sah dan konstitusional." Sementara it, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ini.
Bagikan
Berita terkait
Peringati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Ketum LOGIS 08: Saatnya Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur Jadi Kenyataan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.24
Kapal Penumpang Kembali Terbakar, Wakil Ketua Komisi V DPR Desak Ramp Check Serentak
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.55
Ide Dwikewarganegaraan Terbatas, Komisi XIII DPR Dukung Kepentingan Nasional
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.09
Ketika Klarifikasi Pemerintah Berubah Menjadi Pembelaan
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 08.08