Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kisah Dewi 'Narkoba Sekeluarga' Aktif Ikut Kegiatan Lapas demi Cepat Bebas

Dewi (44), narapidana narkoba di Lapas Perempuan Bandung, ditangkap setelah mencoba menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Lapas Kebon Waru atas permintaan anaknya sendiri. Kasus ini menyebabkan anak keduanya mendapat sanksi tambahan, dengan masa pidana diperpanjang dari 8 tahun menjadi 15 tahun, dan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Ngaseman. Dewi sekarang menjalani masa pidana tahun ketiga dari total vonis 6 tahun 3 bulan. Untuk mempercepat bebas, ia aktif mengikuti kegiatan rehabilitasi, sholat lima waktu, kelas bahasa, dan menjadi panitia acara lapas. Ia juga mengikuti program Barudak yang memungkinkan satu malam bersama anaknya di tenda di aula lapas. Dewi bertekad untuk kembali sebagai ibu yang baik bagi dua anaknya yang masih kecil, serta berencana membuka toko aksesori dan menjadi relawan penanganan kecanduan setelah bebas.

Berita terkait