Klarifikasi FBS Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum FBS Markets Inc, Artur Ziganshin menyampaikan klarifikasi terkait tiga berita yang memuat dugaan penipuan trading melalui platform FBS di Bandung. Klarifikasi ini sebagai respons terhadap rekomendasi Dewan Pers terkait pengaduan penghapusan berita yang diajukan pihak terkait. Dewan Pers menolak permintaan penghapusan tersebut karena pengaduan tidak memenuhi Pasal 3 Prosedur Pengaduan dan tidak memenuhi kriteria penarikan berita sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1/2012. FBS mengakui penyesuaian judul berita yang memperjelas dugaan penipuan menyangkut individu, bukan merek FBS secara keseluruhan. Pihak FBS menegaskan bahwa tersangka dalam kasus ini bukan karyawan, pengurus, atau perwakilan resmi mereka, dan tidak ada dana yang diterima terkait perkara tersebut. Mereka juga memohon agar klarifikasi ini dipublikasikan sebagai hak jawab sesuai Undang-Undang Pers dan ditautkan pada ketiga berita yang bersangkutan.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP Bongkar Fakta di Balik Video Viral Dadang di TPU Pandu Bandung
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 18.18
Satpol PP Bongkar Fakta di Balik Video Viral Dadang yang Tinggal di TPU Pandu
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.16
'Rayap Besi' Curi Penyanggah Makam hingga Kabel di Bandung
kumparan · 18 September 2026 pukul 20.16
Pocari Run 2026 Digelar Dua Hari di Bandung, Walkot Farhan Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.15