'Klaster Mewah' Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigras dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal 'klaster mewah' di Lapas Cibinong. Jika terbukti, pejabat yang terlibat akan dijatuhi sanksi pencopotan. Ombudsman menemukan delapan rumah berfasilitas mewah sebenarnya adalah rumah dinas pegawai yang disalahgunakan menjadi fasilitas ekstra napi. Menteri menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai derajat kesalahan, termasuk pencopotan atau pidana. Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto juga menindaklanjuti dengan ragam sanksi administrasi, pencopotan, hingga pidana sesuai hasil investigasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.17
Ombudsman Siap Datang ke DPR Jelaskan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.40
Daftar Napi Kakap Lapas Cibinong: Dari Ferdy Sambo, hingga Mantan Wali Kota Bekasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.07
Terbongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong! DPR Langsung Bergerak, Pihak Ini Siap-Siap Dipanggil!
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.55
Kalapas Cibinong Dicecar Menteri Imipas soal Temuan Sidak Ombudsman
Berita terkait
Komisi III DPR Minta Polri Turun Tangan Usut Temuan di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 14.42
Daftar 15 Tokoh yang Terseret Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Indra Kenz
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.00
Ada Keterangan Berbeda, DPR Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.53
DPR Minta BPK Periksa Anggaran dan Pengelolaan Aset di Lapas Cibinong
JawaPos · 25 September 2026 pukul 13.30