Komisi C DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Kriteria Penetapan Desil Penerima Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengevaluasi kembali kriteria penetapan desil penerima bantuan sosial (bansos) karena pendataan yang dilakukan tidak sinkron dengan kondisi yang ada di lapangan. Wakil Ketua Komisi C, Tri Waluyo, menyampaikan hal ini setelah rapat bersama eksekutif terkait Ranperda Perubahan APBD 2026. Akibat kriteria yang tidak tepat sasaran, banyak warga mengalami berbagai permasalahan, termasuk dalam hal kesehatan dan akses bantuan sosial. Tri menjelaskan bahwa penyebab utama masalah ini adalah penggunaan kriteria fisik seperti rumah dengan dinding tripleks dan lantai keramik, serta kebutuhan air yang dikonsumsi warga sebagai indikator utama. Menurutnya, indikator-indikator tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi nyata penduduk Jakarta agar lebih akurat dan berdaya manfaat lebih besar. Selain itu, Tri juga menyoroti terdapatnya kerancuan regulasi terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diperjelas.
Bagikan
Berita terkait
50 Juta Warga Termiskin Desil 1-5 Bakal Dapat Bansos Langsung ke Rekening
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.30
Kemensos Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos di 258 Kabupaten/Kota
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.03
Kemensos Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos di 258 Kabupaten/Kota
kumparan · 10 September 2026 pukul 16.06
Pemerintah Cari Cara Biar Dana Bansos dan Subsidi Tak Dipakai Judi Online
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 15.41