Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Usut Insiden KM Virgo: Hukum Jika Ada Lalai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Polri dan KNKT mengusut tuntas penyebab terbaliknya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Investigasi diminta berjalan objektif dan transparan untuk menentukan apakah insiden disebabkan faktor cuaca atau kelalaian teknis. Jika terbukti ada kelalaian, pihak bertanggung jawab harus diproses secara hukum sebagai evaluasi pencegahan tragedi serupa.
KM Virgo Transport 8 tenggelam pada Minggu (13/9) saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan total 243 penumpang. Hingga saat ini, Tim SAR gabungan telah mengevakuasi 114 orang, yang terdiri dari 108 korban selamat dan enam korban tewas. Sebanyak 129 orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 14.53
Desak Polri-KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM Virgo, Sahroni: Proses Hukum Jika Ada Kelalaian
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 14.40
Update Pencarian KM Virgo: 114 Orang Ditemukan, 129 Masih Dicari
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.28
KNKT Himpun Keterangan Korban Selamat dan Data KM Virgo untuk Investigasi Kecelakaan
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.25
Menhub: KMP Virgo Transport 8 Tidak Kelebihan Muatan
Berita terkait
Polri Siagakan 140 Personel DVI dan 5 Posko Identifikasi Korban KM Virgo
Detik.com · 14 September 2026 pukul 20.36
Legislator Gerindra Berduka KM Virgo Tenggelam, Minta Kemenhub Investigasi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 19.28
KSOP Sebut Tak Ada Peringatan Cuaca Buruk dari BMKG Saat KM Virgo Terbalik
Detik.com · 14 September 2026 pukul 19.16
Update Korban KM Virgo: 114 Penumpang Dievakuasi, 129 Lainnya Masih Hilang
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.58