Komisi V DPR Bakal Panggil Kemenhub Buntut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura, dengan rapat dijadwalkan pada 19 Agustus 2026. Ketua Komisi V Lasarus menyatakan kebakaran yang menewaskan lima penumpang merupakan tanggung jawab pemerintah karena otoritas operasional kapal berada di tangan pemerintah. Ia mengkritik pengawasan keselamatan pelayaran yang lemah dan kegagalan dalam melaksanakan ramp check serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk inspeksi pra-pelayaran. Komisi berencana memanggil Kemenhub, KNKT, Pelindo, dan penyedia jasa kapal pada 19 Agustus untuk mendalami insiden tersebut. Legislator PDIP juga menyoroti ketidaksesuaian antara daftar manifest dan jumlah penumpang aktual, yang menunjukkan kurangnya pengawasan. Sementara itu, Kepala Basarnas M Syafii mengumumkan operasi SAR akan berlangsung selama tujuh hari, dengan kemungkinan perpanjangan jika korban belum ditemukan. Upaya penyelamatan cepat dimungkinkan berkat siaran darurat dari Basarnas Command Center yang menggerakkan tujuh kapal sipil untuk evakuasi di tengah cuaca buruk.
Bagikan
- keselamatan pelayaran indonesia
- panggilan komisi v dpr
- investigasi kebakaran kapal mutiara sentosa
- ketidaksesuaian daftar manifest
- operasi basarnas search rescue
Berita terkait
Indonesia Jangan Jadi Sumber Pemasok Satwa Liar di Pasar Ilegal Dunia
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 17.45
Kapolri Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI di Istana, Tekankan Persatuan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.41
Kartu Kredit Indonesia Perluas Akses Pembayaran Digital lewat QRIS
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.40
Merah Putih Diturunkan di Aceh, Hasto PDIP Ungkit Pendekatan Dialog, Bukan Represif
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.40