Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi X DPR RI Catat Beberapa Problem Pengelolaan Cagar Budaya di Jogja

Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan cagar budaya Benteng Vredeburg dan Benteng Keraton Yogyakarta untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi hambatan pengelolaan cagar budaya di DIY. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Cagar Budaya. Anggota Komisi X Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan bahwa meskipun Pemerintah DIY didukung oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang mencakup kewenangan kebudayaan, pelaksanaannya masih terbatas terutama dalam kewenangan fiskal dan keuangan. Akibatnya, Pemerintah DIY masih harus berkoordinasi erat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sehingga tata kelola potensi budaya di Jogja masih bersifat sentralistik.

Berita terkait