Komisi X DPR RI Catat Beberapa Problem Pengelolaan Cagar Budaya di Jogja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan cagar budaya Benteng Vredeburg dan Benteng Keraton Yogyakarta untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi hambatan pengelolaan cagar budaya di DIY. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Cagar Budaya. Anggota Komisi X Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan bahwa meskipun Pemerintah DIY didukung oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang mencakup kewenangan kebudayaan, pelaksanaannya masih terbatas terutama dalam kewenangan fiskal dan keuangan. Akibatnya, Pemerintah DIY masih harus berkoordinasi erat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sehingga tata kelola potensi budaya di Jogja masih bersifat sentralistik.
Bagikan
Berita terkait
Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Jumat 25 September 2026
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 09.10
Survei Pohon Durian Berujung Hilangnya Batu Bersejarah Era Medang di Jember
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 06.33
Pemilihan Lurah 2026 di Bantul, Patalan Paling Banyak Pendaftar
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 11.30
Jaga Warisan Budaya, Kemenbud Canangkan Revitalisasi Keraton Surakarta
Detik.com · 24 September 2026 pukul 07.48