Komisi XIII DPR Jelaskan Alasan Ombudsman Tak Hadir Rapat Bahas Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR RI mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, dan Ombudsman untuk membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong, namun Ombudsman tidak menghadiri rapat pada Senin (28/9/2026). Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menjelaskan bahwa undangan resmi telah dikirim melalui surat ke Komisi II DPR yang merupakan mitra Ombudsman, namun belum ada respons. Menurut aturan, Komisi XIII harus meminta izin terlebih dahulu sebelum Ombudsman hadir, sehingga tidak dapat langsung mengundang. Beberapa anggota DPR protes terhadap ketidakhadiran Ombudsman, namun Willy menegaskan prosedur belum selesai dilalui.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.41
Ketua Komisi II soal Polemik Lapas Cibinong: Kami Segera Panggil Ombudsman
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.27
Eks Kalapas Cibinong Ngaku Perintahkan Copot Sofa-AC, Jelang Menimipas Datang
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.25
Ditjenpas Sudah Periksa Ferdy Sambo Buntut Kasus Lapas Cibinong
JawaPos · 28 September 2026 pukul 12.17
Komisi XIII DPR Cecar Bekas Kalapas Cibinong soal Hilangnya Sofa-AC: Jangan Bohonglah!
Berita terkait
Anggota Komisi XIII DPR Minta Investigasi Independen Usut Polemik Lapas Cibinong
kumparan · 26 September 2026 pukul 04.40
Polemik Lapas Cibinong, Komisi XIII Panggil Ombudsman-Dirjen PAS Senin Depan
kumparan · 25 September 2026 pukul 13.46
Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Menteri Imipas
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 16.20
Komisi XIII Akan Panggil Pejabat Terkait soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.30