Konon, Syarat Dukungan 2 Fraksi Bakal Menjegal Anies & Purbaya di 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyatakan bahwa syarat dukungan dua fraksi untuk calon presiden dan wakil presiden di Pilkada 2029 berpotensi menghambat partisipasi tokoh nonpartai seperti Anies Baswedan, Mahfud MD, dan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, ketentuan ini secara tidak langsung berfungsi sebagai cara untuk mencegah tokoh-tokoh populer yang tidak terafiliasi dengan partai politik muncul di kertas suara. Dedi menjelaskan bahwa tokoh nonpartai hanya dapat bertarung jika mereka mau tunduk pada kepentingan partai politik, yang justru bisa menurunkan kualitas kandidat tersebut. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar sistem pengusungan mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi, di mana setiap partai yang lolos ke DPR memiliki hak untuk mengusung sendiri calon presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, kompetisi pemilihan presiden bisa lebih adil dan inklusif bagi seluruh tokoh, baik dari kalangan partai maupun nonpartai.
Bagikan
Berita terkait
Sebut Purbaya 'Kerupuk', Mahfud MD: Kelemahan Mendasarnya Ada Dua
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.10
Mahfud MD: Waktu Zaman Sri Mulyani dan Purbaya Tuh Sama, Rakyat Dikejar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 08.05
Dukung Purbaya Dicopot, Mahfud MD: Dulu Kita Terlalu Besar Harapannya
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.45
Dukung Purbaya Dicopot, Mahfud MD: Memang Dulu Kita Terlalu Besar Harapannya
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.45