Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Konon, Syarat Dukungan 2 Fraksi Bakal Menjegal Anies & Purbaya di 2029

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyatakan bahwa syarat dukungan dua fraksi untuk calon presiden dan wakil presiden di Pilkada 2029 berpotensi menghambat partisipasi tokoh nonpartai seperti Anies Baswedan, Mahfud MD, dan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, ketentuan ini secara tidak langsung berfungsi sebagai cara untuk mencegah tokoh-tokoh populer yang tidak terafiliasi dengan partai politik muncul di kertas suara. Dedi menjelaskan bahwa tokoh nonpartai hanya dapat bertarung jika mereka mau tunduk pada kepentingan partai politik, yang justru bisa menurunkan kualitas kandidat tersebut. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar sistem pengusungan mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi, di mana setiap partai yang lolos ke DPR memiliki hak untuk mengusung sendiri calon presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, kompetisi pemilihan presiden bisa lebih adil dan inklusif bagi seluruh tokoh, baik dari kalangan partai maupun nonpartai.

Berita terkait