Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Kontrak Lahan SPPG di Lamongan Dihentikan Buntut Dugaan Asusila Pegawai

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, menghentikan operasinya karena konflik dengan pemilik lahan. Pemilik lahan, Ismawan, memutuskan tidak lanjutkan penyewaan setelah mendapat laporan dugaan asusila pegawai SPPG di area dapur. Ismawan mengirim surat ke pihak terkait untuk memberi sanksi atau mengeluarkan pelaku, namun tidak ada respons. Masa kontrak lahan habis pada 15 Juli 2026, dan penutupan permanen dilakukan mulai 28 September 2026. Ismawan menegaskan tidak akan mengizinkan operasional SPPG tanpa perjanjian baru.

Berita terkait