Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Beber Kronologi ke Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya memeriksa korban kekerasan seksual Betrand Peto alias Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT). Korban mengungkapkan kronologi kejadian melalui 23 pertanyaan selama pemeriksaan di Mapolda pada Senin (14/9/2026). Pengacara korban, Deki Patriana Sution, menyatakan beberapa saksi juga telah dimintai keterangan dan barang bukti diserahkan ke penyidik. Kasus dilaporkan oleh wanita inisial AW atas dugaan kekerasan seksual, perkosaan, dan penganiayaan pada Sabtu (12/9/2026). Tim penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, meminta visum, serta mengembangkan administrasi penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 17.45
Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Bantah Disebut LC, Kuasa Hukum: Dia Karyawati dan Kuliah
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 13.03
Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Polisi Segera Panggil Betrand Peto
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 12.14
Kasus Betrand Peto, ANW dan DYP Tiba di Polda Metro Jaya untuk BAP
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 08.58
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Siap Bawa Bukti Visum ke Polisi
Berita terkait
Polda Metro Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.11
4 Jam Diperiksa, Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 17.31
Polda Metro Jaya Periksa Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.54
Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Sampaikan Bantahan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.03