Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Beber Kronologi ke Polisi

Polda Metro Jaya memeriksa korban kekerasan seksual Betrand Peto alias Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT). Korban mengungkapkan kronologi kejadian melalui 23 pertanyaan selama pemeriksaan di Mapolda pada Senin (14/9/2026). Pengacara korban, Deki Patriana Sution, menyatakan beberapa saksi juga telah dimintai keterangan dan barang bukti diserahkan ke penyidik. Kasus dilaporkan oleh wanita inisial AW atas dugaan kekerasan seksual, perkosaan, dan penganiayaan pada Sabtu (12/9/2026). Tim penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, meminta visum, serta mengembangkan administrasi penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait