Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korea Selatan terbitkan RUU tentang kapal selam tenaga nuklir

Kementerian Pertahanan Korea Selatan menerbitkan rancangan undang-undang untuk kapal selam bertenaga nuklir guna mendukung proyek Jang Bogo N. Proyek ini menargetkan pembangunan setidaknya tiga kapal selam serang seberat 8.000 ton dengan persenjataan konvensional pada pertengahan 2030-an, menggunakan bahan bakar uranium yang diperkaya rendah dengan tingkat pengayaan di bawah 20%. Langkah ini diambil setelah Seoul mendapat persetujuan dari Amerika Serikat melalui pertemuan antara Presiden Lee Jae Myung dan Presiden Donald Trump pada Oktober tahun lalu.

RUU menegaskan bahwa program ini tidak bertujuan untuk pengembangan senjata nuklir dan mematuhi Perjanjian Nonproliferasi Nuklir serta kerja sama penuh dengan Badan Energi Atom Internasional dalam prosedur pengamanan nuklir. Selain itu, dijamin keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan dari material radioaktif. Program ini merupakan kasus pertama integrasi sistem persenjataan dengan energi nuklir, sehingga diperlukan kerangka hukum baru.

RUU menyerukan pembentukan komite strategi di bawah perdana menteri untuk langkah-lanjutan, termasuk penentuan lokasi fasilitas, dengan menteri pertahanan meninjau rencana setiap 10 tahun. Kementerian akan mengumpulkan masukan publik hingga 7 September sebelum mengajukan RUU ke Majelis Nasional.

Berita terkait