Korea Selatan terbitkan RUU tentang kapal selam tenaga nuklir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertahanan Korea Selatan menerbitkan rancangan undang-undang untuk kapal selam bertenaga nuklir guna mendukung proyek Jang Bogo N. Proyek ini menargetkan pembangunan setidaknya tiga kapal selam serang seberat 8.000 ton dengan persenjataan konvensional pada pertengahan 2030-an, menggunakan bahan bakar uranium yang diperkaya rendah dengan tingkat pengayaan di bawah 20%. Langkah ini diambil setelah Seoul mendapat persetujuan dari Amerika Serikat melalui pertemuan antara Presiden Lee Jae Myung dan Presiden Donald Trump pada Oktober tahun lalu.
RUU menegaskan bahwa program ini tidak bertujuan untuk pengembangan senjata nuklir dan mematuhi Perjanjian Nonproliferasi Nuklir serta kerja sama penuh dengan Badan Energi Atom Internasional dalam prosedur pengamanan nuklir. Selain itu, dijamin keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan dari material radioaktif. Program ini merupakan kasus pertama integrasi sistem persenjataan dengan energi nuklir, sehingga diperlukan kerangka hukum baru.
RUU menyerukan pembentukan komite strategi di bawah perdana menteri untuk langkah-lanjutan, termasuk penentuan lokasi fasilitas, dengan menteri pertahanan meninjau rencana setiap 10 tahun. Kementerian akan mengumpulkan masukan publik hingga 7 September sebelum mengajukan RUU ke Majelis Nasional.
Bagikan
Berita terkait
Bos SK Group Kembali Bawa Sengketa Harta 944 Miliar Won ke Mahkamah Agung
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 09.45
UPI Kembangkan Program Dual Degree Doktoral Bersama Indiana University
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.00
Korsel akan Meningkatkan Kemampuan MBT K2 dan Rudal Anti-kapal
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Asia Memanas! Tentara Korut Tembus Perbatasan-Korsel Lepaskan Tembakan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.00