Korsel "Haramkan" Bisnis Daging Anjing di 2027, Nggak Boleh Dimakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Korea Selatan akan menghapus secara bertahap industri daging anjing pada 2027, termasuk penutupan peternakan, penyembelihan, perdagangan, dan restoran. Undang-undang ini disahkan Januari 2024, dengan kompensasi 225.000-600.000 won per ekor untuk peternak yang tutup lebih awal. Pada Mei 2026, 82% dari 5.898 usaha daging anjing telah ditutup, menyisakan 272 peternakan dengan 22.000 ekor anjing. Operasi penyelamatan 46 anjing dari peternakan Gangjin dikirim ke AS dan Kanada. Namun, hanya 800 anjing yang ditangani atau diadopsi, sementara kapasitas tempat penampungan terbatas. Anjing di Korsel masih dikategorikan sebagai "properti", sehingga penyelamatan memerlukan persetujuan pemilik. Pemerintah bekerja sama dengan kelompok perlindungan hewan untuk mencari solusi.
Bagikan
Berita terkait
Dari Jakarta ke Seoul, Tim Neuva Bawa Nama Indonesia di Better Ground High School 2026
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.03
Jutaan Angkatan Kerja Baru Masuk, Industri Masih Kesulitan Cari Tenaga Terampil
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 15.07
Pramono Siapkan Pengaturan Transportasi Udara Jakarta, Terinspirasi New York
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 14.03
Pramono Mulai Siapkan Transportasi Udara di Jakarta, Ini Alasannya
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 12.42