Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Jadwalkan Periksa Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, manten Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018-2023. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Sidang pemeriksaan berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Senin (14 September 2026). Selain Randy, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus ini, yaitu Pengurus PT Tjuan Pakar Runding (mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat) bernama Befiboi Rizqi Nurkanda, serta Wena Natasha Olivia sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).\ Materi yang akan diperiksakan terhadap para saksi belum diungkapkan secara rinci oleh KPK, biasanya informasi ini disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT bank bjb, Yuddy Renaldi, pada 9 September 2026. KPK juga sebelumnya sudah memeriksa Ridwan Kamil. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka dalam kasus ini: Widi Hartoto (mantan Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berita terkait