KPK Jadwalkan Periksa Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, manten Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018-2023. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Sidang pemeriksaan berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Senin (14 September 2026). Selain Randy, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus ini, yaitu Pengurus PT Tjuan Pakar Runding (mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat) bernama Befiboi Rizqi Nurkanda, serta Wena Natasha Olivia sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).\ Materi yang akan diperiksakan terhadap para saksi belum diungkapkan secara rinci oleh KPK, biasanya informasi ini disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT bank bjb, Yuddy Renaldi, pada 9 September 2026. KPK juga sebelumnya sudah memeriksa Ridwan Kamil. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka dalam kasus ini: Widi Hartoto (mantan Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bagikan
Berita terkait
Perpustakaan MPR Berinovasi, Budi Muliawan: Literasi Kreatif Jadi Kunci Minat Baca
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 20.12
Pencarian 5 Wartawan & 3 Kru di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari
kumparan · 14 September 2026 pukul 20.10
Harga Samsung Galaxy A27 5G: Spesifikasi dan Fitur
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.10
Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Kelok 23 Selama Masa Uji Coba
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 20.10