Kriteria Penerima Bansos September 2026: Hanya untuk KPM Desil 1–4
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memperketat kriteria penerima bansos September 2026. Hanya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dalam desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan sosial, sementara KPM desil 5 hingga 10 tidak lagi mendapat alokasi. Penentuan kelayakan sepenuhnya mengacu pada tingkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem desil membagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia ke dalam 10 kelompok. Desil 1 hingga 4 mencakup masyarakat miskin dan rentan miskin yang paling membutuhkan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Untuk periode September 2026, pemerintah menyiapkan bantuan reguler dan tambahan bagi KPM terdaftar. Program yang tersedia meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3, dan Program Indonesia Pintar (PIP) sektor pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 10.00
Cara Mudah Cek dan Update Desil Bansos Secara Mandiri via Situs Kemensos dan BPS
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 06.30
Seputar Desil yang Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.23
HNW Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Desil Cegah Bansos Tidak Tepat Sasaran
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.00
Arti dan Rincian Desil 1-10, Jadi Acuan Penerima Bansos
Berita terkait
Misbakhun Ungkap Pemerintah Bongkar Ulang Data Desil Masyarakat
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.40
Desil Salah Sasaran, Menkeu Purbaya Targetkan Perbaikan DTSEN Tahun Depan
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.04
Cara Cek Kelayakan Bansos Online dan Syarat Penerimanya
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.30
Data Desil Bansos Tak Sesuai? Warga Semarang Bisa Ajukan Perubahan Tiap Bulan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 11.43